Senin, 06 April 2015

Apa hukum melafazkan Niat ketika hendak shalat dengan ucapan Ushalli… atau Nawwaitu…?

Tidak ada satupun hadits yang menerangkan Rasulullah saw dan para sahabatnya mengucapkan ushalli ketika hendak shalat.Yang ada hanyalah hadits palsu dengan lafazh begini:

“Tatkala Nabi saw.Duduk beserta sahabatny-sahabat-nya di masjid,tiba-tiba datanglah Fatimah padanya,sambil bertanya dari hal shalat ashar.Maka beliau bersabda:…Bilangkan engkau begini:Aku shalat fardhu Ashar empat rakaat tunai karena Allah yang maha mulia.Dan bilang pula:Aku shalat fardhu dzuhur empat rakaat tunai karena Allah yang maha mulia.

Hadits diatas adalah hadits palsu yang sepanjang pengetahuan kami dibuat oleh H.Usman Firagi (Perak) yang dicetak di singapura.Maka dari itu kami memperingatkan kepada pembaca agar tidak terkecoh oleh orang yang mengatakan ushalli itu sunnat.Perbuatan tersebut tidak ada dicontohkan oleh Rasulullah saw.Hanya orang-orang bodoh yang mengatakan itu sunnat.Menurut sunnah niat itu letaknya didalam hati.Kami heran dengan orang yang mengaku bahwa dia mengikuti Al-Qur`an dan As-Sunnah tetapi realitanya perbuatan mereka sama sekali tidak sesuai dengan sunnah.Kebahagian hanyalah mengikuti petunjuk Rasulullah saw.Sebagaimana Firman Allah Ta`ala:

Sesungguhnya telah ada pada diri Rasulullah itu suri tauladan yang baik bagimu yaitu bagi orang yang mengharap rahmat Allah dan kedatangan hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah.(QS.Al-Ahzab:21).

Rasulullah saw bersabda:Barang siapa mengerjakan suatu amal yang kami tidak mengerjakannya maka ia tertolak.(HR.Bukhari dan Muslim).

Rasulullah saw bersabda:Barang siapa yang melakukan suatu amal yang tidak kami perintahkan,maka hal itu tertolak.(HR.Muslim dari Aisyah).

Rasulullah saw bersabda:Amma ba`d:Sesungguhnya sebaik-baik ucapan adalah kitabullah dan sebaik-baik tuntunan adalah tuntunan Muhammad saw,sementara seburuk-buruk perkara adalah hal-hal baru yang diada-adakan,dan setiap bid`ah adalah sesat.(HR.Muslim dari Jabir r.a.)

Rasulullah saw bersabda:Barang siapa yang mengerjakan selain dari sunnah-sunnah kami,maka ia bukanlah ummatku.(HR.Muslim).

Kesimpulan:Tidak disyariatkan melafazkan ushalli atau yang lainnya ketika hendak shalat.Karena perbuatan itu bid`ah yang diada-adakan didalam agama.Setiap bid`ah itu sesat dan setiap kesesatan tempatnya dineraka.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar