Jawaban:Tidak
ada satupun hadits yang shahih dari Nabi saw yang menerangkan pindah
tempat sewaktu melaksanakan shalat sunnat.Kecuali hanya ada hadits
dha`if yang tidak boleh dijadikan sandaran.Mereka berkeyakinan adalah
kesaksian tempat yang digunakan shalat pada hari qiamat
kelak.Wallahua`lam dan Dialah yang Maha Bijaksana lagi Maha Mengetahui.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar