Senin, 06 April 2015

Apa hukum imam diam sejenak ketika selesai membaca Al-Fatihah untuk memberikan kesempatan kepada makmum untuk membaca Al-Fatihah?

Jawaban:Diamnya imam setelah membaca Al-Fatihah dengan maksud member kesempatan bagi makmum untuk membacanya tidak pernah dicontohkan oleh Rasulullah saw.Riwayat yang shahih yang sampai kepada kita menyebutkan bahwa Rasulullah saw diam didalam shalat hanya pada dua tempat:

Pertama:Setelah takbiratul ihram yaitu saat membaca doa istiftah.

Kedua:Setelah beliau membaca surat sebelum ruku.

Jadi,diamnya imam setelah membaca Al-Fatihah adalah perbuatan bid`ah didalam agama yang diada-adakan oleh orang-orang yang tidak mengerti dengan sifat shalat Rasulullah saw.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar